JASA PERIZINAN PASPOR
Jasa Perizinan Paspor
Jasa perizinan paspor indonesia adalah sebuah jasa pelayanan yang meliputi pembuatan serta perpanjangan paspor. Terdapat 3 jenis paspor yang dapat anda ajukan antara lain regular paspor, elektronik paspor (E-Pasport) dan polycarbonate paspor. Kami meyediakan layanan untuk memudahkan anda dalam melakukan proses pembuatan atau perpanjangan paspor.
Jenis Paspor Indonesia
Indonesia memiliki beberapa jenis paspor yang legal dan dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan lintas negara, jenis-jenis paspor tersebut adalah regular paspor, elektronik paspor dan polycarbonat paspor.
Regular paspor merupakan sebuah dokumen legal sebagai indentitas seseorang untuk perjalanan lintas negara.
Persyaratan:
- Surat/Formulir permohonan dari Perusahaan,
- Surat Izin Orang Tua (SIOT)*
- KTP,
- KK,
- Akta nikah,
- Akta lahir dan
- Paspor lama (Khusus perpanjangan).
*SIOT hanya diperlukan untuk anak dibawah 18 tahun
Elektronik paspor atau E-Pasport meruapakan sebuah dokumen legal untuk perjalanan lintas antar negara dengan inovasi berupa chip elektronik untuk menyimpan data biometrik anda.
Persyaratan:
- Surat/Formulir permohonan dari Perusahaan,
- Surat Izin Orang Tua (SIOT)*
- KTP,
- KK,
- Akta nikah,
- Akta lahir dan
- Paspor lama (Khusus perpanjangan).
*SIOT hanya diperlukan untuk anak dibawah 18 tahun
Polyvarbonace paspor adalah paspor yang didesain tahan lama dan lebih kuat karna menggunakan bahan polycarbonat.
Persyaratan:
- Surat/Formulir permohonan dari Perusahaan,
- Surat Izin Orang Tua (SIOT)*
- KTP,
- KK,
- Akta nikah,
- Akta lahir dan
- Paspor lama (Khusus perpanjangan).
*SIOT hanya diperlukan untuk anak dibawah 18 tahun
FAQ
Formalities Services Consultant adalah profesional yang menyediakan layanan konsultasi untuk membantu perusahaan dan individu dalam menangani berbagai persyaratan administratif dan regulasi. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa semua aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku terpenuhi. Layanan ini sering kali mencakup:
1. Pendirian Bisnis: Membantu dalam proses pendirian perusahaan, termasuk pengurusan izin usaha, pendaftaran perusahaan, dan dokumen legal lainnya.
2. Kepatuhan Peraturan: Memastikan bahwa bisnis mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang relevan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
3. Pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA): Mengurus izin kerja dan visa untuk tenaga kerja asing, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan ketenagakerjaan.
4. Dokumentasi dan Pelaporan: Mengelola dokumen-dokumen penting dan memastikan pelaporan yang tepat waktu kepada instansi pemerintah terkait.
5. Konsultasi Hukum dan Regulasi: Memberikan nasihat mengenai perubahan peraturan yang dapat mempengaruhi operasional bisnis.
Secara keseluruhan, Formalities Services Consultant berperan penting dalam membantu perusahaan dan individu untuk beroperasi dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami menawarkan layanan profesional dan komprehensif dalam membantu perusahaan dan individu memahami, mengelola, serta memenuhi semua persyaratan legalitas dan regulasi yang diperlukan. Dengan pengalaman luas dalam pengurusan izin usaha, pendaftaran perusahaan, dan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA), Biantara Jaya Services menjamin kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, sehingga Anda dapat fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa khawatir tentang aspek administratif dan hukum.
Layanan yang ditawarkan meliputi:
- Jasa Perizinan Legalisasi Perusahaan,
- Jasa Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA),
- Jasa Pengurusan Visa Indonesia dan Mancanegara,
- Jasa Legalisasi Dokumen Kedutaan,
- Jasa Perizinan Paspor,
- Jasa Perizinan Kepolisian,
- Jasa Penerjemah,
- Konsultasi Legalisasi Tenaga Kerja Asing (TKA),
- Airport Handling Services.
Proses pengerjaan perizinan akan dimulai dengan konsultasi awal guna menentukan jenis perizinan sesuai kebutuhan anda. Setelah itu dilakukan proses penyusunan rencana kerja, timeline dan penawaran secara profesionalisme, kami juga akan menemani anda disetiap langkah proses tersebut hingga selesai.